Rekapitulasi Surat Suara Pemilu Legislatif

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014). Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, penghitungan perolehan suara Pileg 2014 secara berjenjang dimulai dari tingkat PPS di tingkat desa atau kelurahan pada 10 April dan selanjutnya penghitungan dan rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan oleh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 14 April 2014. Setelah itu baru secara resmi ditetapkan KPU pada 9 Mei mendatang.
 

Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014). Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, penghitungan perolehan suara Pileg 2014 secara berjenjang dimulai dari tingkat PPS di tingkat desa atau kelurahan pada 10 April dan selanjutnya penghitungan dan rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan oleh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 14 April 2014. Setelah itu baru secara resmi ditetapkan KPU pada 9 Mei mendatang.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya