Henry Kaung (47) dan Riska (23) melakukan aksi kubur diri di depan Kantor Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013). Mereka menuntut pembebasan Henry John Peuru yang ditahan di Polda Sulawesi Utara terkait pengaduan dari Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang karena diduga melakukan pencemaran nama baik.
Henry Kaung (47) dan Riska (23) melakukan aksi kubur diri di depan Kantor Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013). Mereka menuntut pembebasan Henry John Peuru yang ditahan di Polda Sulawesi Utara terkait pengaduan dari Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang karena diduga melakukan pencemaran nama baik.