Tong Penyimpan Uang Dipamerkan KPK dalam Kasus Dugaan Suap di Klaten

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Sabtu 17 Oktober 2026 20:58 WIB

JAKARTA - Petugas KPK membawa barang bukti tong yang digunakan sebagai tempat menyimpan uang saat konferensi pers operasi tangkap tangan di Pemkab Klaten di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). KPK menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan pihak swasta dari PT MWC Amin Wahyu Utomo usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di Pemkab Klaten dengan barang bukti berupa dokumen hingga uang tunai dengan total mencapai Rp1,2 miliar. 

JAKARTA - Petugas KPK membawa barang bukti tong yang digunakan sebagai tempat menyimpan uang saat konferensi pers operasi tangkap tangan di Pemkab Klaten di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). KPK menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan pihak swasta dari PT MWC Amin Wahyu Utomo usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di Pemkab Klaten dengan barang bukti berupa dokumen hingga uang tunai dengan total mencapai Rp1,2 miliar. 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya