JAKARTA -
Hasil dari OTT tersebut KPK menyita barang bukti dengan nilai mencapai Rp 5,4 miliar terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain itu KPK juga menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korups terkait penggunaan dana siap pakai di lingkungan BNPB, yakni adik sekaligus Tenaga Ahli eks Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan; Tenaga Ahli BNPB Richard Erlangga.
JAKARTA -
Hasil dari OTT tersebut KPK menyita barang bukti dengan nilai mencapai Rp 5,4 miliar terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain itu KPK juga menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korups terkait penggunaan dana siap pakai di lingkungan BNPB, yakni adik sekaligus Tenaga Ahli eks Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan; Tenaga Ahli BNPB Richard Erlangga.