JAKARTA -
Acara Komite Teknik tersebut dihadiri Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, serta Ketua Umum DPP IPERINDO, Anita Puji Utami yang juga merupakan Ketua Komite Teknik BKI. Kegiatan ini menjadi bagian utama dari proses BKI dalam meninjau dan mengembangkan ketentuan klasifikasi dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi kapal, perubahan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan, serta perkembangan ketentuan nasional dan internasional.
Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, menilai perkembangan teknologi dan regulasi perlu diikuti dengan pembaruan Rules secara berkelanjutan agar ketentuan yang digunakan tetap relevan dengan kebutuhan industri. “Perkembangan teknologi dan regulasi membawa tantangan teknis yang semakin beragam. Bagi BKI, setiap perkembangan tersebut merupakan kesempatan untuk memperkuat kualitas Rules, sehingga tetap memiliki dasar teknis yang kuat, jelas dalam penerapan, dan relevan dengan kebutuhan industri,” ujar Arief.
Dalam Komite Teknik ini, BKI melakukan validasi terhadap sejumlah amandemen yang mencakup aspek klasifikasi dan survei, konstruksi kapal, sistem permesinan dan kelistrikan, keselamatan kapal pengangkutan gas cair, hingga persyaratan terhadap manufacturer dan service supplier.
Kolaborasi menjadi elemen penting dalam proses tersebut. Pengalaman para anggota Komite Teknik yang terdiri dari regulator, akademisi, pemilik kapal, galangan, asosiasi manufacturer, service supplier, serta praktisi industri memberikan perspektif yang melengkapi kajian teknis dan pengalaman internal BKI dalam mengembangakan industri maritim.
Pembaruan Rules bukan semata menghasilkan lebih banyak ketentuan, melainkan memastikan Rules tetap relevan, jelas, konsisten, dan memiliki dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengembangan Rules yang berkelanjutan dan kolaboratif, BKI terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung keselamatan kapal, perlindungan lingkungan, dan perkembangan industri maritim nasional.
JAKARTA -
Acara Komite Teknik tersebut dihadiri Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, serta Ketua Umum DPP IPERINDO, Anita Puji Utami yang juga merupakan Ketua Komite Teknik BKI. Kegiatan ini menjadi bagian utama dari proses BKI dalam meninjau dan mengembangkan ketentuan klasifikasi dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi kapal, perubahan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan, serta perkembangan ketentuan nasional dan internasional.
Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, menilai perkembangan teknologi dan regulasi perlu diikuti dengan pembaruan Rules secara berkelanjutan agar ketentuan yang digunakan tetap relevan dengan kebutuhan industri. “Perkembangan teknologi dan regulasi membawa tantangan teknis yang semakin beragam. Bagi BKI, setiap perkembangan tersebut merupakan kesempatan untuk memperkuat kualitas Rules, sehingga tetap memiliki dasar teknis yang kuat, jelas dalam penerapan, dan relevan dengan kebutuhan industri,” ujar Arief.
Dalam Komite Teknik ini, BKI melakukan validasi terhadap sejumlah amandemen yang mencakup aspek klasifikasi dan survei, konstruksi kapal, sistem permesinan dan kelistrikan, keselamatan kapal pengangkutan gas cair, hingga persyaratan terhadap manufacturer dan service supplier.
Kolaborasi menjadi elemen penting dalam proses tersebut. Pengalaman para anggota Komite Teknik yang terdiri dari regulator, akademisi, pemilik kapal, galangan, asosiasi manufacturer, service supplier, serta praktisi industri memberikan perspektif yang melengkapi kajian teknis dan pengalaman internal BKI dalam mengembangakan industri maritim.
Pembaruan Rules bukan semata menghasilkan lebih banyak ketentuan, melainkan memastikan Rules tetap relevan, jelas, konsisten, dan memiliki dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengembangan Rules yang berkelanjutan dan kolaboratif, BKI terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung keselamatan kapal, perlindungan lingkungan, dan perkembangan industri maritim nasional.