JAKARTA - Aktivis memegang poster di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (7/9/2026). Aksi tersebut merupakan respon atas putusan banding terhadap empat anggota TNI pelaku serangan terhadap aktivis Andrie Yunus yang mengurangi hukuman, dimana dua terdakwa batal dipecat dari dinas militer. Mereka menilai bahwa putusan yersebut mencederai keadilan bagi korban yang mengalami cacat permanen pada mata.
JAKARTA - Aktivis memegang poster di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (7/9/2026). Aksi tersebut merupakan respon atas putusan banding terhadap empat anggota TNI pelaku serangan terhadap aktivis Andrie Yunus yang mengurangi hukuman, dimana dua terdakwa batal dipecat dari dinas militer. Mereka menilai bahwa putusan yersebut mencederai keadilan bagi korban yang mengalami cacat permanen pada mata.