Aksi Tuntut RUU Perampasan Aset di DPR Berujung Bentrok

Yudistiro Pranoto/iNews, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2026 23:57 WIB

JAKARTA - Polisi memukul mundur massa aksi dengan water canon di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). 

 

Aksi tuntut DPR sahkan RUU Perampasan Aset berakhir rusuh. Polisi membubarkan massa karena telah melewati batas waktu demonstrasi.

JAKARTA - Polisi memukul mundur massa aksi dengan water canon di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). 

 

Aksi tuntut DPR sahkan RUU Perampasan Aset berakhir rusuh. Polisi membubarkan massa karena telah melewati batas waktu demonstrasi.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya