Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 22:33 WIB

JAKARTA - Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Dalam pelimpahan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti berupa emas dan uang tunai kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

JAKARTA - Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Dalam pelimpahan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti berupa emas dan uang tunai kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya