JAKARTA - Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Dalam pelimpahan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti berupa emas dan uang tunai kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
JAKARTA - Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Dalam pelimpahan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti berupa emas dan uang tunai kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.