Ketua DPRD Klungkung Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Rabu 01 Juli 2026 21:50 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom (kanan) didampingi Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD di Klungkung, Bali, Senin (29/6/2026).
 
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menegaskan pentingnya Pemerintah Kabupaten Klungkung menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
 
Anom menyampaikan bahwa meskipun Kabupaten Klungkung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, pencapaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap berbagai catatan yang masih memerlukan pembenahan.
 
DPRD Kabupaten Klungkung menyoroti sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, antara lain optimalisasi penerimaan pajak daerah, penertiban pengelolaan aset, serta penyelesaian temuan terkait kekurangan volume pada sejumlah proyek pembangunan.
 
Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk segera menyusun rencana aksi (action plan) yang jelas, terukur, dan memiliki target waktu dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar tata kelola keuangan daerah semakin baik.
 
Menanggapi hal tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan BPK melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, mempertahankan opini WTP, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal.

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom (kanan) didampingi Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD di Klungkung, Bali, Senin (29/6/2026).
 
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menegaskan pentingnya Pemerintah Kabupaten Klungkung menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
 
Anom menyampaikan bahwa meskipun Kabupaten Klungkung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, pencapaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap berbagai catatan yang masih memerlukan pembenahan.
 
DPRD Kabupaten Klungkung menyoroti sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, antara lain optimalisasi penerimaan pajak daerah, penertiban pengelolaan aset, serta penyelesaian temuan terkait kekurangan volume pada sejumlah proyek pembangunan.
 
Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk segera menyusun rencana aksi (action plan) yang jelas, terukur, dan memiliki target waktu dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar tata kelola keuangan daerah semakin baik.
 
Menanggapi hal tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan BPK melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, mempertahankan opini WTP, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya