JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa memberikan sambutan dalam acara Sinergi Nasional Akselerasi Kematangan PBJ Desa melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Antikorupsi di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
LKPP terus memperkuat tata kelola Pengadaan Barang/Jasa Desa (PBJ Desa) melalui penyempurnaan regulasi, transformasi tata kelola, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna menciptakan sistem pengadaan yang transparan, profesional, dan antikorupsi. Upaya tersebut diharapkan mampu memastikan dana desa memberikan dampak nyata bagi pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Sarah Sadiqa mengatakan PBJ Desa tidak hanya sebatas proses belanja pemerintah desa, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat serta pelibatan pelaku usaha lokal dan produk dalam negeri.
Menurut Sarah, penguatan tata kelola pengadaan desa menjadi penting mengingat masih tingginya potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi di sektor desa. Karena itu, LKPP terus mendorong kolaborasi dengan KPK, Kementerian Desa, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sistem pengadaan desa yang lebih akuntabel dan mampu mencegah risiko korupsi sejak dini.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya penguatan tata kelola desa guna mencegah praktik korupsi seperti konflik kepentingan, proyek fiktif, dan penyalahgunaan anggaran desa. Sementara Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mengapresiasi langkah LKPP dalam menyederhanakan regulasi pengadaan desa agar lebih mudah diakses serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui produk UMKM dan koperasi.
Melalui transformasi tata kelola dan penguatan SDM pengadaan, pemerintah berharap desa tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam pengelolaan anggaran dan pemerintahan, sehingga dapat mendukung terwujudnya desa mandiri dan antikorupsi.
JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa memberikan sambutan dalam acara Sinergi Nasional Akselerasi Kematangan PBJ Desa melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Antikorupsi di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
LKPP terus memperkuat tata kelola Pengadaan Barang/Jasa Desa (PBJ Desa) melalui penyempurnaan regulasi, transformasi tata kelola, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna menciptakan sistem pengadaan yang transparan, profesional, dan antikorupsi. Upaya tersebut diharapkan mampu memastikan dana desa memberikan dampak nyata bagi pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Sarah Sadiqa mengatakan PBJ Desa tidak hanya sebatas proses belanja pemerintah desa, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat serta pelibatan pelaku usaha lokal dan produk dalam negeri.
Menurut Sarah, penguatan tata kelola pengadaan desa menjadi penting mengingat masih tingginya potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi di sektor desa. Karena itu, LKPP terus mendorong kolaborasi dengan KPK, Kementerian Desa, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sistem pengadaan desa yang lebih akuntabel dan mampu mencegah risiko korupsi sejak dini.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya penguatan tata kelola desa guna mencegah praktik korupsi seperti konflik kepentingan, proyek fiktif, dan penyalahgunaan anggaran desa. Sementara Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mengapresiasi langkah LKPP dalam menyederhanakan regulasi pengadaan desa agar lebih mudah diakses serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui produk UMKM dan koperasi.
Melalui transformasi tata kelola dan penguatan SDM pengadaan, pemerintah berharap desa tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam pengelolaan anggaran dan pemerintahan, sehingga dapat mendukung terwujudnya desa mandiri dan antikorupsi.