JAKARTA - Pegawai melayani wajib pajak di kantor KPP Pratama Setiabudi Tiga di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 28 April 2026 pukul 24.00 WIB, sebanyak 12.307.324 SPT telah dilaporkan. Wajib pajak masih memiliki waktu hingga 30 April 2026 untuk memenuhi kewajiban pelaporan.
JAKARTA - Pegawai melayani wajib pajak di kantor KPP Pratama Setiabudi Tiga di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 28 April 2026 pukul 24.00 WIB, sebanyak 12.307.324 SPT telah dilaporkan. Wajib pajak masih memiliki waktu hingga 30 April 2026 untuk memenuhi kewajiban pelaporan.