JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Marcella Santoso (kiri) menghampiri kuasa hukumnya usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Majelis hakim memvonis advokat Marcella Santoso dengan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 150 hari penjara.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Marcella Santoso (kiri) menghampiri kuasa hukumnya usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Majelis hakim memvonis advokat Marcella Santoso dengan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 150 hari penjara.