Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Putusan Lepas CPO

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2026 22:48 WIB

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Marcella Santoso (kiri) menghampiri kuasa hukumnya usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Majelis hakim memvonis advokat Marcella Santoso dengan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 150 hari penjara. 

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Marcella Santoso (kiri) menghampiri kuasa hukumnya usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Majelis hakim memvonis advokat Marcella Santoso dengan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 150 hari penjara. 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya