JAKARTA - Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan implementasi Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat, meskipun Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif global yang sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump.
JAKARTA - Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan implementasi Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat, meskipun Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif global yang sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump.