Pengemudi Ojek Daring Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan Nadiem Makarim

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Senin 05 Januari 2026 21:06 WIB

JAKARTA - Pengemudi ojek daring memegang poster dukungan kepada tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun di 2019-2022 Nadiem Makarim di depan PN Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP yang baru. 

JAKARTA - Pengemudi ojek daring memegang poster dukungan kepada tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun di 2019-2022 Nadiem Makarim di depan PN Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP yang baru. 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya