Hasto Kepalkan Tangan di Sidang Vonis, Simbol Perlawanan dalam Kasus Harun Masiku

Isra Triansyah, Jurnalis
Jum'at 25 Juli 2025 21:40 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto mengangkat tangan dan mengepal tangannya saat tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
 
Sidang hari ini beragendakan pembacaan putusan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto mengangkat tangan dan mengepal tangannya saat tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
 
Sidang hari ini beragendakan pembacaan putusan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya