Pemerintah Perpanjang PPh Final 0,5% untuk UMKM Hingga Akhir 2025

M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 18 Desember 2024 11:58 WIB
SAMARINDA - Penjual menata suvenir kalung khas Dayak di sentra UMKM CItra Niaga, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2024). Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen untuk UMKM dengan omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun sampai akhir 2025. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

SAMARINDA - Penjual menata suvenir kalung khas Dayak di sentra UMKM CItra Niaga, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2024). Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen untuk UMKM dengan omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun sampai akhir 2025. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya