DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi UU

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Selasa 19 November 2024 16:27 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan laporan dari pemerintah terkait RUU DKJ kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua Saan Mustopa (kedua kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Dalam rapat paripurna tersebut DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan laporan dari pemerintah terkait RUU DKJ kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua Saan Mustopa (kedua kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Dalam rapat paripurna tersebut DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya