Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat

Aji Styawan/Antara Foto, Jurnalis
Selasa 27 Agustus 2024 00:14 WIB

Sejumlah personel kepolisian melakukan barikade pembubaran unjuk rasa mahasiswa dari berbagai universitas di Jateng bersama aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (GERAM) di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024). Dalam aksi yang berakhir ricuh itu massa mengawal Peraturan KPU Pilkada 2024, menolak revisi UU Polri/TNI, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, mengutuk segala bentuk represifitas aparat kepada mahasiswa, aktivis, maupun masyarakat sipil saat berlangsungnya demonstrasi, serta mengecam segala tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang dinilai merugikan negara. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

Sejumlah personel kepolisian melakukan barikade pembubaran unjuk rasa mahasiswa dari berbagai universitas di Jateng bersama aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (GERAM) di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024). Dalam aksi yang berakhir ricuh itu massa mengawal Peraturan KPU Pilkada 2024, menolak revisi UU Polri/TNI, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, mengutuk segala bentuk represifitas aparat kepada mahasiswa, aktivis, maupun masyarakat sipil saat berlangsungnya demonstrasi, serta mengecam segala tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang dinilai merugikan negara. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya