Buntut RUU Pilkada, Masyarakat Sipil Penuhi Gedung MK

Aldhi Chandra Setiawan, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2024 13:30 WIB

Massa dari kalangan aktivis, Forum Guru Besar, akademisi dan masyarakat sipil menggelar unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024).  Massa aksi dari kalangan aktivis, Forum Guru Besar, akademisi dan masyarakat sipil tersebut menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024.

Massa dari kalangan aktivis, Forum Guru Besar, akademisi dan masyarakat sipil menggelar unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024).  Massa aksi dari kalangan aktivis, Forum Guru Besar, akademisi dan masyarakat sipil tersebut menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya