Satpol PP Bongkar Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNCHR

Bayu Pratama S/Antara Foto, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2024 15:29 WIB

Petugas Satpol PP membongkar tenda pengungsi warga negara asing (WNA) saat penertiban di depan Kantor UNHCR, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan sebanyak 15 WNA yang mendirikan tenda untuk ditempatkan di rumah detensi imigrasi sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 75 tentang keimigrasian. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc

Petugas Satpol PP membongkar tenda pengungsi warga negara asing (WNA) saat penertiban di depan Kantor UNHCR, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan sebanyak 15 WNA yang mendirikan tenda untuk ditempatkan di rumah detensi imigrasi sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 75 tentang keimigrasian. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya