OJK Dorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan Berikan Akses Pendanaan Pengelolaan Sampah

Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2024 18:05 WIB

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (kiri) bersama Direktur Network&Services BNI Ronny Vennir (tengah) saat mendengarkan penjelasan dari pengelola sampah Organik dapur dengan maggot Tri Haryatno (kiri) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). OJK mendorong para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk lebih banyak memberikan akses pendanaan atau pembiayaan untuk pengelolaan sampah baik dari hulu maupun hilir. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (kiri) bersama Direktur Network&Services BNI Ronny Vennir (tengah) saat mendengarkan penjelasan dari pengelola sampah Organik dapur dengan maggot Tri Haryatno (kiri) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). OJK mendorong para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk lebih banyak memberikan akses pendanaan atau pembiayaan untuk pengelolaan sampah baik dari hulu maupun hilir. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya