Peta Jalan Pengawasan PEPK untuk Menciptakan Pelaku Jasa Keuangan Berintegritas

HO/Antara Foto, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2023 11:13 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (ketiga kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi (keempat kiri) menghadiri peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027 di Jakarta, Selasa (12/12/23). Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas. ANTARA FOTO/Humas OJK/YU

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (ketiga kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi (keempat kiri) menghadiri peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027 di Jakarta, Selasa (12/12/23). Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas. ANTARA FOTO/Humas OJK/YU

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya