Guru Spritual Ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor

Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2023 14:43 WIB

Polisi menggiring tersangka saat gelar perkara ritual pengobatan berujung maut di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023).

 

Sat Reskrim Polres Bogor menangkap guru spritual berinisial AN (51) tersangka kasus tiga pria tewas tenggelam saat melakukan ritual pengobatan di Danau Kuari Cigudeg, Kabupaten Bogor, dan tersangka dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. 

 

(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww) (hru)

Polisi menggiring tersangka saat gelar perkara ritual pengobatan berujung maut di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023).

 

Sat Reskrim Polres Bogor menangkap guru spritual berinisial AN (51) tersangka kasus tiga pria tewas tenggelam saat melakukan ritual pengobatan di Danau Kuari Cigudeg, Kabupaten Bogor, dan tersangka dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. 

 

(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya