Terdakwa kasus makar dan kerusuhan di Jayapura tahun 2019 Victor Yeimo berada di mobil tahanan setelah mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat 5 Mei 2023.
Victor Yeimo divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura karena bersalah melakukan makar. (ANTARA FOTO/Sakti Karuru) (ddk)
Terdakwa kasus makar dan kerusuhan di Jayapura tahun 2019 Victor Yeimo berada di mobil tahanan setelah mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat 5 Mei 2023.
Victor Yeimo divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura karena bersalah melakukan makar. (ANTARA FOTO/Sakti Karuru) (ddk)