Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja; Anggota DPRD, TNI, dan Kejaksaan bersiap memusnahkan minuman keras (miras) di halaman gedung Pemkab Kediri, Jawa Timur, Rabu 15 Maret 2023.
Pemusnahan miras sebanyak 2.672 botol dari berbagai merek dan miras dalam kemasan jeriken tersebut merupakan hasil operasi penegakan perda guna meningkatkan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani) (ddk)
Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja; Anggota DPRD, TNI, dan Kejaksaan bersiap memusnahkan minuman keras (miras) di halaman gedung Pemkab Kediri, Jawa Timur, Rabu 15 Maret 2023.
Pemusnahan miras sebanyak 2.672 botol dari berbagai merek dan miras dalam kemasan jeriken tersebut merupakan hasil operasi penegakan perda guna meningkatkan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani) (ddk)