Petugas Pelayanan Pendaftaran Haji Kemenag Kota Banda Aceh membantu warga yang akan mendaftar ibadah haji di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis 16 Februari 2023.
Kementerian Agama menyepakati besaran BPIH tahun 2023 yang harus dibayarkan calon jemaah haji Rp49,8 juta atau 55,3 persen dari total biaya haji sebesar Rp90,05 juta. (ANTARA FOTO/Khalis Surry) (ddk)
Petugas Pelayanan Pendaftaran Haji Kemenag Kota Banda Aceh membantu warga yang akan mendaftar ibadah haji di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis 16 Februari 2023.
Kementerian Agama menyepakati besaran BPIH tahun 2023 yang harus dibayarkan calon jemaah haji Rp49,8 juta atau 55,3 persen dari total biaya haji sebesar Rp90,05 juta. (ANTARA FOTO/Khalis Surry) (ddk)