Peras Kepala Desa, Wartawan Gadungan Bogor Ditangkap Polisi

Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO, Jurnalis
Sabtu 14 Januari 2023 17:56 WIB

Polisi menggiring dua oknum wartawan gadungan saat ungkap kasus di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/1/2022). Polisi menangkap dua oknum wartawan gadungan saat melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti uang Rp10 juta rupiah dan kedua tersangka diancam hukuman sembilan tahun penjara. 

 

(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU) (hru)

Polisi menggiring dua oknum wartawan gadungan saat ungkap kasus di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/1/2022). Polisi menangkap dua oknum wartawan gadungan saat melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti uang Rp10 juta rupiah dan kedua tersangka diancam hukuman sembilan tahun penjara. 

 

(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya