Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan kredit usaha rakyat (KUR) klaster kepada pelaku UMKM di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Desember 2022.
Presiden Joko Widodo menyalurkan KUR klaster kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan plafon hingga Rp500 juta per pelaku usaha. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) (ddk)
Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan kredit usaha rakyat (KUR) klaster kepada pelaku UMKM di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Desember 2022.
Presiden Joko Widodo menyalurkan KUR klaster kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan plafon hingga Rp500 juta per pelaku usaha. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) (ddk)