Masa Tanggap Bencana Gempa Bumi Cianjur Ditetapkan Selama 30 Hari

Wahyu Putro A/ANTARA FOTO, Jurnalis
Jum'at 25 November 2022 23:03 WIB

Seorang warga menggendong anaknya melintasi rumah yang rubuh akibat gempa bumi di Cieunder, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat 25 November 2022.

Masa tanggap darurat penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur ditetapkan selama 30 hari sejak Senin (21/11/2022). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) (ddk)


 

Seorang warga menggendong anaknya melintasi rumah yang rubuh akibat gempa bumi di Cieunder, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat 25 November 2022.

Masa tanggap darurat penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur ditetapkan selama 30 hari sejak Senin (21/11/2022). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) (ddk)


 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya