Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Dalam sidang tersebut, hakim menolak eksepsi terdakwa Kuat Ma'ruf.
(Foto: Okezone/Arif Julaianto) (hru)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Dalam sidang tersebut, hakim menolak eksepsi terdakwa Kuat Ma'ruf.
(Foto: Okezone/Arif Julaianto) (hru)