Tarif Angkot Non-Jaklingko Naik, Segini Besarannya

Galih Pradipta/ Antara Foto, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 09:20 WIB

Calon penumpang menunggu angkutan perkotaan (angkot) di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (24/10/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat menaikkan tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota sebesar 20 persen, imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). 

 

(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj) (hru)

Calon penumpang menunggu angkutan perkotaan (angkot) di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (24/10/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat menaikkan tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota sebesar 20 persen, imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). 

 

(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya