Polisi Tangkap Bandar Besar Judi Online, Ini Tampangnya

Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO, Jurnalis
Sabtu 15 Oktober 2022 12:04 WIB

Petugas kepolisian membawa tersangka bandar besar judi online jaringan Jakarta Elvan Adrian (tengah) setibanya dari Kamboja di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). Polri kembali berhasil menangkap tiga bandar besar judi online jaringan Jakarta yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kamboja atas nama Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi. 

 

(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU) (hru)

Petugas kepolisian membawa tersangka bandar besar judi online jaringan Jakarta Elvan Adrian (tengah) setibanya dari Kamboja di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). Polri kembali berhasil menangkap tiga bandar besar judi online jaringan Jakarta yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kamboja atas nama Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi. 

 

(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya