Pengungkapan Kasus Ganja dalam Pot di Polres Bogor

Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO, Jurnalis
Kamis 29 September 2022 14:52 WIB

Polisi memperlihatkan barang bukti tanaman ganja dalam pot dari hasil pengungkapan kasus penanaman ganja di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/9/2022). Sat Narkoba Polres Bogor menangkap dua orang pelaku berinisial SH dan MF serta menyita barang bukti tujuh batang tanaman ganja dalam pot, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. 

 

(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj) (hru)

Polisi memperlihatkan barang bukti tanaman ganja dalam pot dari hasil pengungkapan kasus penanaman ganja di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/9/2022). Sat Narkoba Polres Bogor menangkap dua orang pelaku berinisial SH dan MF serta menyita barang bukti tujuh batang tanaman ganja dalam pot, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. 

 

(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya