Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agustus 2022.
Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, perubahan tersebut dilakukan untuk efektivitas pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha) (ddk)
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agustus 2022.
Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, perubahan tersebut dilakukan untuk efektivitas pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha) (ddk)