Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memperlihatkan barang bukti uang dan perangkat judi online saat ekspos kasus di Mapolda Banten, di Serang, Kamis 25 Agustus 2022.
Jajaran Polda Banten berhasil menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar serta menangkap 89 tersangka dalam pemberantasan perjudian online dan konvensional. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) (ddk)
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memperlihatkan barang bukti uang dan perangkat judi online saat ekspos kasus di Mapolda Banten, di Serang, Kamis 25 Agustus 2022.
Jajaran Polda Banten berhasil menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar serta menangkap 89 tersangka dalam pemberantasan perjudian online dan konvensional. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) (ddk)