Status Perlindungan Burung Gagang-Bayam Belang

Basri Marzuki/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 10:04 WIB

Seekor burung Gagang-Bayam Belang (Himantopus himantopus) hinggap di persawahan untuk mencari makan di Desa Kotapulu, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (23/8/2022). Meskipun oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) status burung migran tersebut tidak dilindungi karena memiliki tingkat risiko rendah (least concer) namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui peraturan P.106/MENLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 memasukkannya sebagai salah satu jenis burung yang dilindungi. 

 

(ANTARA FOTO/Basri Marzuki/hp) (hru)

Seekor burung Gagang-Bayam Belang (Himantopus himantopus) hinggap di persawahan untuk mencari makan di Desa Kotapulu, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (23/8/2022). Meskipun oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) status burung migran tersebut tidak dilindungi karena memiliki tingkat risiko rendah (least concer) namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui peraturan P.106/MENLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 memasukkannya sebagai salah satu jenis burung yang dilindungi. 

 

(ANTARA FOTO/Basri Marzuki/hp) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya