Bharada E Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

MPI, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2022 00:02 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kedua kiri) saat konferensi pers penetapan tersangka kasus kematian Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022). Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir Nofriasnyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E terlibat baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas.

 

Baradha E resmi ditetapkan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap Baradha E serta memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

 

(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (hru) 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kedua kiri) saat konferensi pers penetapan tersangka kasus kematian Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022). Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir Nofriasnyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E terlibat baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas.

 

Baradha E resmi ditetapkan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap Baradha E serta memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

 

(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (hru) 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya