Suasana Kendaraan Tol Jagorawi yang Rencananya Diterapkan Tilang Elektronik

Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 19:37 WIB

Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Jagorawi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 Maret 2022.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai 1 April 2022, kebijakan tersebut akan berfokus kepada dua pelanggaran khusus yaitu batas kecepatan kendaraan dan Over Dimension Over Loading (ODOL). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya) (ddk)


 

Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Jagorawi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 Maret 2022.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai 1 April 2022, kebijakan tersebut akan berfokus kepada dua pelanggaran khusus yaitu batas kecepatan kendaraan dan Over Dimension Over Loading (ODOL). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya) (ddk)


 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya