Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan denda Rp10 Juta

MPI, Jurnalis
Rabu 19 Januari 2022 12:36 WIB

Selebgram Gaga Muhammad saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Dalam sidang putusan Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kasus lakalantas yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

 

Majelis Hakim juga menuntut Gaga untuk membayar denda sebesar Rp10 juta dan jika tidak membayar maka akan diganti kurungan 2 bulan.

 

(Foto: MPI/Faisal Rahman) (hru) 

Selebgram Gaga Muhammad saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Dalam sidang putusan Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kasus lakalantas yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

 

Majelis Hakim juga menuntut Gaga untuk membayar denda sebesar Rp10 juta dan jika tidak membayar maka akan diganti kurungan 2 bulan.

 

(Foto: MPI/Faisal Rahman) (hru) 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya