Kendaraan melintas di bawah jembatan KA Matraman, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Jembatan Kereta Api (KA) Matraman itu menjadi salah satu dari 14 objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa) (hru)
Kendaraan melintas di bawah jembatan KA Matraman, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Jembatan Kereta Api (KA) Matraman itu menjadi salah satu dari 14 objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa) (hru)