Intel Kejati Kalbar Tangkap Buronan Kasus Korupsi Proyek Jalan

Jessica Helena Wuysang/ANTARA FOTO, Jurnalis
Selasa 21 Desember 2021 07:47 WIB

Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan jalan Marolop Sijabat (kanan) usai rilis kasus penangkapannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/12/2021).

 

Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejati Kalbar berhasil menangkap Marolop Sijabat (60 tahun) yang buron sejak 2010 setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pembangunan peningkatan jalan Simpang Empat Sungai Raya Dalam, Desa Pasar Punggur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp312 juta. 

 

(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/tom) (hru)

Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan jalan Marolop Sijabat (kanan) usai rilis kasus penangkapannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/12/2021).

 

Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejati Kalbar berhasil menangkap Marolop Sijabat (60 tahun) yang buron sejak 2010 setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pembangunan peningkatan jalan Simpang Empat Sungai Raya Dalam, Desa Pasar Punggur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp312 juta. 

 

(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/tom) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya