Polisi Tangkap 9 Tersangka Pelaku Premanisme di Wilayah Polda Banten

Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO, Jurnalis
Senin 20 Desember 2021 21:05 WIB

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (kanan) dan Kasubdit Jatanras Kompol Akbar Baskoro (kiri) memperlihatkan barang bukti sejumlah senjata tajam saat rilis kasus pemberantasan premanisme di Mapolda Banten, Serang, Senin 20 Desember 2021.

Polisi mengamankan sembilan tersangka pelaku premanisme, memeriksa 133 orang kawanan geng lainya dari berbagai tempat dan menyita puluhan senjata tajam serta sejumlah kendaraan bermotor yang biasa digunakan para preman untuk mengintimidasi warga. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) (ddk)


 

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (kanan) dan Kasubdit Jatanras Kompol Akbar Baskoro (kiri) memperlihatkan barang bukti sejumlah senjata tajam saat rilis kasus pemberantasan premanisme di Mapolda Banten, Serang, Senin 20 Desember 2021.

Polisi mengamankan sembilan tersangka pelaku premanisme, memeriksa 133 orang kawanan geng lainya dari berbagai tempat dan menyita puluhan senjata tajam serta sejumlah kendaraan bermotor yang biasa digunakan para preman untuk mengintimidasi warga. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) (ddk)


 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya