Ini Syarat Perjalanan Jauh saat Libur Natal dan Tahun Baru

Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO, Jurnalis
Jum'at 17 Desember 2021 20:36 WIB

Calon penumpang mengikuti tes antigen saat menunggu jadwal keberangkatan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat 17 Desember 2021.
 
Pemerintah memberlakukan syarat perjalanan jarak jauh yang menggunakan semua moda transportasi pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yakni sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan hasil tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto) (ddk)



 

Calon penumpang mengikuti tes antigen saat menunggu jadwal keberangkatan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat 17 Desember 2021.
 
Pemerintah memberlakukan syarat perjalanan jarak jauh yang menggunakan semua moda transportasi pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yakni sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan hasil tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto) (ddk)



 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya