Petugas Musnahkan Produk Melamin Tak Ber-SNI Karena Rawan Bahaya Bagi Kesehatan

M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO, Jurnalis
Selasa 23 November 2021 17:30 WIB

Petugas memusnahkan produk melamin perangkat makan dan minum yang tidak memenuhi standarisasi nasional Indonesia (SNI) di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa 23 November 2021.

Sebanyak 158.488 buah produk melamin perangkat makan dan minum yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengawasan dinas terkait di 845 lokasi. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) (ddk)

Petugas memusnahkan produk melamin perangkat makan dan minum yang tidak memenuhi standarisasi nasional Indonesia (SNI) di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa 23 November 2021.

Sebanyak 158.488 buah produk melamin perangkat makan dan minum yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengawasan dinas terkait di 845 lokasi. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) (ddk)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya