Warga Uji Emisi Kendaraannya Sebelum Pemberlakuan Sanksi Tilang November Mendatang

Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO, Jurnalis
Kamis 28 Oktober 2021 18:52 WIB

Petugas melakukan uji emisi dari kendaraan milik warga di kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Kamis 28 Oktober 2021

Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan mobil dan motor yang tidak lulus uji emisi pada 13 November 2021 mendatang. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) (ddk)

Petugas melakukan uji emisi dari kendaraan milik warga di kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Kamis 28 Oktober 2021

Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan mobil dan motor yang tidak lulus uji emisi pada 13 November 2021 mendatang. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) (ddk)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya