Masuk Kantor Wali Kota Wajib Scan Aplikasi PeduliLindungi

Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto, Jurnalis
Senin 20 September 2021 14:33 WIB
Pegawai melakukan pemindaian kode batang sertifikat vaksin COVID-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Senin 20 September 2021.
 
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut berlaku bagi pegawai, ASN dan masyarakat umum yang memasuki perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo) (ddk)

Pegawai melakukan pemindaian kode batang sertifikat vaksin COVID-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Senin 20 September 2021.
 
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut berlaku bagi pegawai, ASN dan masyarakat umum yang memasuki perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo) (ddk)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya