Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Baiturrahman memperlihatkan kartu nikah fisik di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/9/2021). Kementerian Agama mulai menghentikan penerbitan kartu nikah fisik dan menggantikannya dengan kartu nikah digital guna mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah.
(ANTARA FOTO /Irwansyah Putra/wsj) (hru)
Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Baiturrahman memperlihatkan kartu nikah fisik di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/9/2021). Kementerian Agama mulai menghentikan penerbitan kartu nikah fisik dan menggantikannya dengan kartu nikah digital guna mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah.
(ANTARA FOTO /Irwansyah Putra/wsj) (hru)