Terdakwa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemsos), Matheus Joko Santoso (kanan) tiba untuk menjalani persidangan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 1 September 2021.
Sidang daring tersebut beragendakan putusan dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. (FOTO: SINDO/SUTIKNO) (ddk)
Terdakwa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemsos), Matheus Joko Santoso (kanan) tiba untuk menjalani persidangan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 1 September 2021.
Sidang daring tersebut beragendakan putusan dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. (FOTO: SINDO/SUTIKNO) (ddk)