Dewas Berikan Sanksi kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Reno Esnir/ANTARA FOTO, Jurnalis
Senin 30 Agustus 2021 19:51 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam Mobil usai Sidang Etik di Jakarta, Senin 30 Agustus 2021.
 
Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar karena penyalahgunaan jabatan berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) (ddk)

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam Mobil usai Sidang Etik di Jakarta, Senin 30 Agustus 2021.
 
Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar karena penyalahgunaan jabatan berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) (ddk)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya