Pemberlakuan Jam Malam, Lampu Penerangan Kota Banjarmasin Dimatikan

Bayu Pratama S/Antara Foto, Jurnalis
Jum'at 20 Agustus 2021 05:30 WIB

Petugas kepolisian berjaga saat pengalihan arus penerapan jam malam di Jalan Ahmad Yani Km 2, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/8/2021). Polresta Banjarmasin mulai memberlakukan penerapan jam malam saat PPKM Level 4 mulai pukul 20.00 WITA dengan menutup akses ke dalam kota dan mematikan lampu penerangan jalan umum utama di Kota Banjarmasin guna mengurangi serta membatasi mobilitas warga untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. 

 

(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc) (hru)

Petugas kepolisian berjaga saat pengalihan arus penerapan jam malam di Jalan Ahmad Yani Km 2, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/8/2021). Polresta Banjarmasin mulai memberlakukan penerapan jam malam saat PPKM Level 4 mulai pukul 20.00 WITA dengan menutup akses ke dalam kota dan mematikan lampu penerangan jalan umum utama di Kota Banjarmasin guna mengurangi serta membatasi mobilitas warga untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. 

 

(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya